Baca Berita

Kunjungan Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MARI

Oleh : kejaridenpasar | 14 April 2026 | Dibaca : 39 Pengunjung

Kunjungan Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MARI
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Selasa, 14 April 2026,
Kejaksaan Negeri Denpasar menerima kunjungan Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MARI, yang dikoordinatori oleh Hakim Tinggi Yustisial, Bapak Oloan Harianja, S.H., M.H. guna melakukan audiensi dan wawancara mendalam ( In Depth Interview ) dalam rangka pengumpulan data sehubungan Penyusunan Naskah “Pedoman Penerapan Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat (Living Law).”

Hadir sebagai pihak respoden dari Kejaksaan Negeri Denpasar adalah Kasubbag Pembinaan, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Tindak Pidana Perdata dan TUN, Kasi PAPBB, Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, serta Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum.
Wawancara tersebut bertujuan melakukan analisis atas permasalahan dan isu strategis pengaturan penetapan standar, kriteria, dan prosedur penyelesaian pidana dengan hukum yang hidup di masyarakat sebagai respon atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Hukum Adat), yang nantinya menghasilkan rancangan regulasi (PERMA/SEMA) yang memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengaturan penetapan standar, kriteria, dan prosedur penyelesaian pidana dengan hukum yang hidup di masyarakat.

Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat

#jaksaagung #jaksaagungri #kejaksaanri #kejaksaantinggibali #menpanrb #kejaksaanrb
#kejaridenpasarsolid
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali


Oleh : kejaridenpasar | 14 April 2026 Dibaca : 39 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?