Oleh : kejaridenpasar | 14 April 2026 | Dibaca : 39 Pengunjung
|
|
Kunjungan Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MARI
|
Selasa, 14 April 2026,
Kejaksaan Negeri Denpasar menerima kunjungan Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MARI, yang dikoordinatori oleh Hakim Tinggi Yustisial, Bapak Oloan Harianja, S.H., M.H. guna melakukan audiensi dan wawancara mendalam ( In Depth Interview ) dalam rangka pengumpulan data sehubungan Penyusunan Naskah “Pedoman Penerapan Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat (Living Law).”
Hadir sebagai pihak respoden dari Kejaksaan Negeri Denpasar adalah Kasubbag Pembinaan, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Tindak Pidana Perdata dan TUN, Kasi PAPBB, Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, serta Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum.
Wawancara tersebut bertujuan melakukan analisis atas permasalahan dan isu strategis pengaturan penetapan standar, kriteria, dan prosedur penyelesaian pidana dengan hukum yang hidup di masyarakat sebagai respon atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Hukum Adat), yang nantinya menghasilkan rancangan regulasi (PERMA/SEMA) yang memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengaturan penetapan standar, kriteria, dan prosedur penyelesaian pidana dengan hukum yang hidup di masyarakat.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat
#jaksaagung #jaksaagungri #kejaksaanri #kejaksaantinggibali #menpanrb #kejaksaanrb
#kejaridenpasarsolid
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
Oleh : kejaridenpasar | 14 April 2026 Dibaca : 39 Pengunjung
Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum terkait Kegiatan Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Kapasitas 25 TPD Teknologi Rotary Dan Heatpresser
50Halal Bihalal Silaturrahim Kebangsaan Bersama di Musholla Baitul Mu'minin BKDI Bali
48Acara Halal Bihalal yang bertempat di Masjid Darussalam Ubung Kota Denpasar
71Acara Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana
43Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan di Lingkungan Bidang Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar