Perintah Harian
Jaksa Agung Republik Indonesia
DUKUNG PENUH KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL SESUAI KETENTUAN.
GUNAKAN HATI NURANI DALAM SETIAP PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
CIPTAKAN KARYA-KARYA YANG INOVATIF DAN TERINTEGRASI YANG DAPAT MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK.
WUJUDKAN KEJAKSAAN DIGITAL DALAM PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TEKNOLOGI INFORMASI DAN SISTEM SATU DATA KEJAKSAAN.
PERKUAT ASAS DOMINUS LITIS DALAM SETIAP PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
SEGERA SINERGITASKAN PERAN PENUNTUTAN DAN PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS PADA JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER.
JAGA MARWAH INSTITUSI DENGAN BEKERJA SECARA CERDAS, INTEGRITAS, PROFESIONAL DAN BERHATI NURANI.