Baca Berita

Undangan Konsolidasi Konfirmasi Luasan Tanah dan/atau Bangunan pada 33 (Tiga Puluh Tiga) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN)

Oleh : kejaridenpasar | 11 Juni 2026 | Dibaca : 45 Pengunjung

Undangan Konsolidasi Konfirmasi Luasan Tanah dan/atau Bangunan pada 33 (Tiga Puluh Tiga) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN)
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Kamis, 11 Juni 2026
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Denpasar, Bapak Yuri Prasetia, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Undangan Konsolidasi Konfirmasi Luasan Tanah dan/atau Bangunan pada 33 (Tiga Puluh Tiga) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) yang dilaksanakan secara daring dan bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan konfirmasi data luasan tanah dan/atau bangunan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) guna mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara serta penyusunan data aset yang akurat dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman data dan informasi terkait aset RUPBASAN sehingga dapat mendukung pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.

#jaksaagung #jaksaagungri #kejaksaanri
#kejaksaantinggibali #kejaksaanrb
kejaridenpasarsolid

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali


Oleh : kejaridenpasar | 11 Juni 2026 Dibaca : 45 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?