Oleh : kejaridenpasar | 13 Juli 2026 | Dibaca : 30 Pengunjung
|
|
Penyuluhan Hukum MPLS Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 16 Denpasar
|
Senin, 13 Juli 2026
Jaksa Ahli Madya Bidang Intelijen Kejari Denpasar, Ni Luh Hartini Puspita Sari, S.H., menjadi narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum MPLS Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 16 Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Para siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai pengertian korupsi, dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, dan integritas sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui Kegiatan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, serta memiliki budaya antikorupsi sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.
Oleh : kejaridenpasar | 13 Juli 2026 Dibaca : 30 Pengunjung
Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 5 Denpasar
27Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 8 Denpasar
27Focus Group Discussion (FGD) Tematik Bidang Pengawasan Tahun 2026
25Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar
25Mahasiswa Program Magang Mandiri/ Pkl dari Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA