Oleh : kejaridenpasar | 15 Juli 2026 | Dibaca : 201 Pengunjung
|
|
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.
|
Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Ahli Madya Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, Catur Rianita Dharmawati, S.H. dan Mia Fida Erliya, S.H. menjadi narasumber dalam Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Para siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai pengertian korupsi, dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, dan integritas sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, serta memiliki budaya antikorupsi sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.
Oleh : kejaridenpasar | 15 Juli 2026 Dibaca : 201 Pengunjung
Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan
136Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar Sebagai Penerima Apel Kasi Pidsus Kejari Denpasar
344Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang bertempat di Polda Bali
240Rapat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN)
253Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Penyerahan MURI, dan Penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset