Oleh : kejaridenpasar | 15 Juli 2026 | Dibaca : 147 Pengunjung
|
|
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.
|
Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Ahli Madya Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Denpasar, Catur Rianita Dharmawati, S.H. dan Mia Fida Erliya, S.H. menjadi narasumber dalam Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar Tahun 2026 yang diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Para siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai pengertian korupsi, dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, dan integritas sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, serta memiliki budaya antikorupsi sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.
Oleh : kejaridenpasar | 15 Juli 2026 Dibaca : 147 Pengunjung
Katalog Lelang Serentak Kejaksaan Negeri Denpasar
248Ekspose Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/ Daerah atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Karya
39Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar
82Kunjungan dari Kepala PLN UP3 Bali Selatan
47Acara Pemaparan/Ekspose terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar pada tahun 2026