Oleh : kejaridenpasar | 03 Agustus 2026 | Dibaca : 44 Pengunjung
|
|
Lelang Barang Rampasan berdasarkan nomor putusan 942/Pid.Sus/2025/PN.Dps tanggal 16 Desember 2025
|
Sehubungan pelaksanaan eksekusi pada Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan nomor putusan 942/Pid.Sus/2025/PN.Dps tanggal 16 Desember 2025, akan dilakukan lelang eksekusi Barang rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dengan obyek lelang terlampir diatas. Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran : Senin / 10 Agustus 2026, pukul 10.20 WITA (09.20 WIB / sesuai waktu server).
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.
Oleh : kejaridenpasar | 03 Agustus 2026 Dibaca : 44 Pengunjung
Lelang Barang Rampasan berdasarkan nomor putusan 534/Pid.Sus/2022/PN.Dps tanggal 15 November 2022
40Pengarahan Kinerja dan Lelang Serentak
38Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar Sebagai Penerima Apel Kasi Pidum Kejari Denpasar, Haryono, S.H, M.H
230Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Bali beserta Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Bali
227Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pemberian Dokumen Kependudukan Kepada Anak Terlantar