Oleh : kejaridenpasar | 23 September 2026 | Dibaca : 111 Pengunjung
|
|
Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Padangsambian Kaja
|
Rabu, 23 September 2026
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak I G. N. Agung Puger, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Ibu Ni Putu Dewi Lestari, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak S. M. Satya Dita Permana, S.H., M.H., beserta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar, melaksanakan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Padangsambian Kaja.
Perbekel Desa Padangsambian Kaja, Bapak I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si beserta Para Perangkat Desa pada Desa Padangsambian Kaja turut berpartisipasi pada kegiatan dimaksud.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan terkait peran Jaksa Pengacara Negara dalam mencegah dan memitigasi risiko dalam pengelolaan dana desa oleh Desa Padangsambian Kaja.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.
Oleh : kejaridenpasar | 23 September 2026 Dibaca : 111 Pengunjung
Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan
125Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar Sebagai Penerima Apel Kasi Pidsus Kejari Denpasar
317Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang bertempat di Polda Bali
217Rapat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN)
241Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Penyerahan MURI, dan Penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset