Baca Berita

Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Padangsambian Kaja

Oleh : kejaridenpasar | 23 September 2026 | Dibaca : 111 Pengunjung

Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Padangsambian Kaja
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Rabu, 23 September 2026
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak I G. N. Agung Puger, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Ibu Ni Putu Dewi Lestari, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak S. M. Satya Dita Permana, S.H., M.H., beserta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar, melaksanakan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Padangsambian Kaja.

Perbekel Desa Padangsambian Kaja, Bapak I Made Gede Wijaya, S.Pt., M.Si beserta Para Perangkat Desa pada Desa Padangsambian Kaja turut berpartisipasi pada kegiatan dimaksud.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan terkait peran Jaksa Pengacara Negara dalam mencegah dan memitigasi risiko dalam pengelolaan dana desa oleh Desa Padangsambian Kaja.

Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.


Oleh : kejaridenpasar | 23 September 2026 Dibaca : 111 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?