Baca Berita

Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Jaksa Garda Desa dalam Optimalisasi Input Data Aplikasi Jaga Desa dan Peran Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Denpasar”

Oleh : kejaridenpasar | 25 Juni 2026 | Dibaca : 216 Pengunjung

Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Jaksa Garda Desa dalam Optimalisasi Input Data Aplikasi Jaga Desa dan Peran Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Denpasar”
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Kamis, 25 Juni 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, TRIMO, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Denpasar menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Jaksa Garda Desa dalam Optimalisasi Input Data Aplikasi Jaga Desa dan Peran Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Denpasar” yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Inspektorat Kota Denpasar atau yang mewakili, Plt. ABPEDNAS Provinsi Bali, para Camat se-Kota Denpasar, Perbekel se-Kota Denpasar, Lurah se-Kota Denpasar, serta Ketua BPD se-Kota Denpasar.

Pelaksanaan kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan mengenai pentingnya optimalisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pengelolaan pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi pemerintahan desa. Optimalisasi input data pada Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat mendukung terwujudnya transparansi informasi serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.


Oleh : kejaridenpasar | 25 Juni 2026 Dibaca : 216 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?