Oleh : kejaridenpasar | 23 Juli 2026 | Dibaca : 234 Pengunjung
|
|
Pemusnahan Bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN)
|
Kamis, 23 Juli 2026
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuri Prasetia, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai melalui pemusnahan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi terus diperkuat guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang hasil penindakan.
Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat
Oleh : kejaridenpasar | 23 Juli 2026 Dibaca : 234 Pengunjung
Lelang eksekusi Barang rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar
239Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H., M.H.
225Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026
32Apel Kerja Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar Senin 27 Juli 2026
29Kepala Kantor Imigasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai