Baca Berita

Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026

Oleh : kejaridenpasar | 27 Juli 2026 | Dibaca : 224 Pengunjung

Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026
DOWNLOAD APP WAYAN ADHYAKSA

Senin, 27 Juli 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, TRIMO, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Achmad Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi II Intelijen, serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 secara virtual yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur IV) JAM Intelijen, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., serta diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Pengamanan Pembangunan Strategis tersebut meliputi:
1. Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2026.
2. Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Anggaran 2026.
3. Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional agar berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kejari Denpasar Solid, Kejari Denpasar Hebat.


Oleh : kejaridenpasar | 27 Juli 2026 Dibaca : 224 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Bagaimana menurut pendapat anda tentang sistem dan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Denpasar?